Klaim Budaya Indonesia oleh Asing adalah Tamparan

Written By Unknown on Kamis, 15 November 2012 | 12.40

JAKARTA, KOMPAS.com — Klaim warisan budaya Indonesia oleh negeri jiran beberapa waktu lalu merupakan tamparan tersendiri bagi bangsa ini, kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Regional Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, Nurmatias.

"Kejadian itu merupakan tamparan bagi kita semua. Mengapa tidak, hasil budaya bangsa Indonesia yang sudah mengakar dalam masyarakat, begitu saja diambil dan diakui oleh Malaysia sebagai bagian dari budaya mereka. Malah digunakan untuk promosi pariwisata negaranya," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Nurmatias mengutarakan, lagu "Indang Sungai Geringging" dari Sumatera Barat, lagu "Rasa Sayange" dari Ambon, serta kesenian tradisional reog ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa Indonesia yang diklaim oleh negeri jiran itu beberapa waktu lalu.

Padahal, kata dia, pihaknya sejak 2009 sudah melakukan upaya pelestarian warisan budaya tak benda melalui inventarisasi.

"Pelestarian warisan budaya tak benda yang sudah dilakukan sejak 2009 menggunakan format dari UNESCO. Ada 17 item yang menjadi acuan dari formulasi UNESCO," katanya.

Dari jumlah tersebut, jelasnya, setidaknya ada 14 kategori yang hendak diangkat, antara lain arsitektur tradisional, kain tradisional, kerajinan tradisional, naskah kuno, kuliner tradisional, pakaian adat, permainan tradisional, senjata tradisional, serta tradisi lisan.

Wujud pelestarian budaya ini, imbuh Nurmatias, dilakukan melalui pencatatan dan inventarisasi warisan budaya yang ada. "Karena ini masih proses awal, maka pencatatan warisan budaya ini diharapkan bisa ditindaklanjuti dengan revitalisasi warisan budaya yang kita miliki," katanya.

Sesuai data BPNB Regional Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, pihaknya telah berhasil melakukan pencatatan terhadap 200 warisan budaya tak benda sepanjang 2009-2010 dan 780 warisan budaya tak benda selama kurun 2011-2012.

"Data itu akan menjadi semacam rekomendasi bagi para pegiat warisan budaya tak benda, misalnya, para perajin songket. Dari data itu akan diketahui bentuk atau motif kain songket yang sudah punah sehingga mereka diharapkan bisa melakukan revitalisasi terhadap motif itu," katanya.

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Dr Hasanuddin, dalam siaran pers yang sama menambahkan bahwa kompleksitas khazanah budaya mengandung kearifan dan kecendekiaan.

"Namun, jika tidak disadari, bisa beralih kepemilikan karena klaim pihak asing. Selain itu, warisan budaya yang tidak dikelola dengan baik dapat pula menimbulkan musibah karena memicu sentimen dan konflik antarkomunitas. Hal itu seiring tingginya kompleksitas internal kelompok yang kerap kali sama besarnya dengan antarkelompok," katanya.

Hasanuddin menyebutkan, pemuliaan warisan budaya tak benda merupakan penegasan identitas suatu bangsa, penyadaran makna dan nilai-nilai kearifan lokal, serta fungsionalisasi sosiokultural.

"Pemuliaan warisan budaya tak benda juga menjadi solusi bagi pemecahan persoalan bangsa, sekaligus bertujuan mengantisipasi plagiasi pihak asing," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Klaim Budaya Indonesia oleh Asing adalah Tamparan

Dengan url

http://oaseseo.blogspot.com/2012/11/klaim-budaya-indonesia-oleh-asing.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Klaim Budaya Indonesia oleh Asing adalah Tamparan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Klaim Budaya Indonesia oleh Asing adalah Tamparan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger